Etika Komunikasi Jurnalistik Dalam Pemberitaan Kasus Pencemaran Nama Baik Kasus Septia Dwi Pertiwi vs Mantan Perusahaan
Abstract
Penelitian ini yang berjudul "Etika Komunikasi Jurnalistik Dalam Pemberitaan pencemaran Nama Baik Kasus Septia Dwi Pertiwi VS Mantan Perusahaan" yang menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode literature riview untuk menganalisis kasus pencemaran nama baik antara Septia dwi Pertiwi dan perusahaan Jhon LBF, serta menelaah penerapan hukum dalam etika komunikasi jurnalistik. Penelitian ini bertujuan guna meninjau kembali permasalahan mengenai hukum dan batasan kebebasan berekspresi di ruang digital, mengindetifikasikan faktor penyebab terjadinya pencemaran nama baik di media sosial serta. Hasil pembahasan dari penelitian ini bahwa adanya ketidakseimbangan dalam penegakan hukum serta kurang tegasnya penerapan pasal-pasal UU ITE dalam kasus tersebut. Selain itu, dalam pemberitaan media turut memengaruhi persepsi masyarakat sehingga mengaskan pentingnya etika komunikasi jurnalistik. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan kasus Septi Dwi Pertiwi vs Jhon LBF mencerminkan kompleksitas hubungan antara kebebasan berekspresi, etika jurnalistik, serta penegakkan hukum di era digital.
Keywords
References
Agustin, N. U. S., & Michael, T. (2022). Pencemaran Nama Baik Oleh Warganet Dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Jurnal Penelitian Hukum, 2(1), 27–34.
Al, U., Mandar, A., Fauziyah, S., & Sugiarti, Y. (2022). Arief, S. F., & Sugiarti, Y. (2022). Literature review: analisis metode perancangan sistem informasi akademik berbasis web. Jurnal Ilmiah Ilmu Komputer Fakultas Ilmu Komputer Universitas Al Asyariah Mandar, 8(2), 87-93. Jurnal Ilmiah Ilmu Komputer Fakultas Ilmu Komputer, 8(2), 87–93. http://ejournal.fikom-unasman.ac.id
Ardiputra, S., Ar, M. Y., & Iqbal, M. (2022). Sosialisasi UU ITE No 19 Tahun 2016 dan Edukasi Cerdas dan Bijak dalam Bermedia Sosial. 2(2), 707–718.
Ardiputra, S., Burhanuddin, B., AR, M. Y., Maulana, M. I., & Pahruddin, P. (2022). Sosialisasi UU ITE No. 19 Tahun 2016 dan Edukasi Cerdas dan Bijak dalam Bermedia Sosial. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 2(2), 707-718.
Arifah, & Ashidiq, A. R. (2024). Aspek Hukum dan Tantangan Etika Jurnalisik dalam Penyebaran Konten Viral di Era Digital (Studi di Kabupaten Toboali, Bangka Selatan. JSIM: Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 5(4), 847–858. http://doi.org/10.36418/syntax-imperatif.v5i4.486
Agustin, I. S. U. N., & Michael, T. (2022). Pencemaran Nama Baik Oleh Warganet Dalam Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 2(04), 26-37.
Asmadi, E. (2020). Rumusan Delik Dan Pemidanaan Bagi Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 16–33. https://kumparan.com/kumparannews/polri-kasus-uu0ite-terbanyak-terkait-pencemaran-nama-baik-ada-1-794-laporan-1vKQXFs6cNx
Ayurani, C. S. (2021). Penegakan Kode Etik Jurnalistik Sebagai Dasar Pengaturan Profesionalitas Dan Independensi Wartawan.
Fairuz Rhamdhatul Muthia dan Ridwan Arifin. (2019). Kajian Hukum Pidana Pada Kasus Kejahatan Mayantara(Cybercrime) Dalam Perkara Pencemaran Nama Baik Di Indonesia. Hukum, 5(April), 21–39. file:///C:/Users/User/OneDrive/Dokumen/Referensi makalah cybercrime dan cryber law/Fairuz Rhamdhatul Muthia.pdf
Hadiyati, nur. (2018). ANALISIS UNDANG-UNDANG ITE BERDASARKAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA Nur. JUrnal Ilmu Hukum, 10, 10–27.
Jayananda, I. M. V., Sugiartha, I. N. G., & Widiantara, M. M. (2021). Analisis Tentang Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Hak Kebebasan Berpendapat di Media Sosial. Jurnal Analogi Hukum, 3(2), 261–265. https://doi.org/10.22225/ah.3.2.2021.261-265
Kencana, W. H., Situmeang, I. V. O., & Januar, K. (n.d.). Penggunaan Media Sosial dalam Portal Berita Online. 6(2), 136–145.
Kencana, W. H., Situmeang, I. V. O., Meisyanti, M., Rahmawati, K. J., & Nugroho, H. (2022). Penggunaan Media Sosial dalam Portal Berita Online. IKRA-ITH HUMANIORA: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 6(2), 136-145.
Multidisiplin, J., & Volume, S. (2023). No Title. 01(12), 21–30.
Muslimin, K. (2022). Hukum dan etika jurnalistik. 123.
Mustika, R. (2018). Etika Berkomunikasi Di Media Online Dalam Menangkal Hoax Communication Ethics in the Online Media in Avoiding Hoax. Jurnal Diakom |, 1(2), 43–50.
PUTRA, R. Z. S. (2020). Pengaturan Politik Hukum Ham Di Indonesia Dan Kebebasan Berekspresi Serta Batasannya Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Academia.Edu. https://www.academia.edu/download/63345310/Zulf_-_Makalah_Akhir_Politik_Hukum20200518-27900-7u1ztw.pdf
Priyono, P. E. (2022). Komunikasi dan komunikasi digital. Guepedia.
Pers, D. (2006). Kode etik jurnalistik.
Rahmadani, A., Paramita, M. L., Haura, S., & Firman, F. (2024). Regulasi Digital Dan Implikasinya Terhadap Kebebasan Berpendapat (Studi Kasus: Uu Ite Pada Platform Media Sosial Di Indonesia). Journal of Social Contemplativa, 2(1), 1–18. https://doi.org/10.61183/jsc.v2i1.75
Rahmawati, N., Muslichatun, M., & Marizal, M. (2021). Kebebasan Berpendapat Terhadap Pemerintah Melalui Media Sosial Dalam Perspektif Uu Ite. Widya Pranata Hukum: Jurnal Kajian Dan Penelitian Hukum, 3(1), 62–75. https://doi.org/10.37631/widyapranata.v3i1.270
Rahmatullah, T. (2021). Teknologi persuasif: Aktor penting media sosial dalam mengubah sikap dan perilaku pengguna. Jurnal Soshum Insentif, 4(1), 60-78.
Rizky Ramadhan, G., Diaz, Y., & Ul Hosnah, A. (2024). Penanganan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Yang Dihubungkan Dengan KUHP. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 2(1), 51–64. https://doi.org/10.61104/alz.v2i1.208
Rudini, M., & Melinda. (2020). Mudassir_Ali,+##Default.Groups.Name.Manager##,+122-131. Tolis Ilmiah Jurnal Penelitian, 2(2), 122–131.
Sauda’, L. (2013). ETIKA JURNALISTIK PERSPEKTIF AL-QUR’AN Oleh Limmatus Sauda’. Dakwah Dan Komunikasi, 7(1), 1–17.
SHANDY, S. (2024). PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK DALAM MEMBANGUN KEPERCAYAAN PUBLIK. JURNAL ILMU SOSIAL, HUMANIORA DAN SENI Учредители: CV Information Technology and Training Center Indonesia, 2(4), 281-285.
Siregar, K. M. (2021). Pengaruh Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) Terhadap Hubungan Masyarakat Dengan Pemerintah Di Kota Padangsidimpuan. Jurnal Al-Maqasid: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan Dan Keperdataan, 7(2), 217–240.
Solikhin, dkk. (2024). Kebebasan Berekspresi Vs Pencemaran Nama Baik. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 3(4), 2046–2055.
Sosial, J. I., Jishs, S., No, V., Hal, A., & S, E. E. (2024). Penerapan Kode Etik Jurnalistik Dalam Membangun Kepercayaan Publik. 2(3), 281–285.
Studi, P., Universitas, H., Harapan, P., & Surabaya, K. (2024). Citation Structure Recommendation : Nathania, Ester, Jessica, Agustin Widjiastuti dan Dave David Tedjokusumo. Peran Pemerintah dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Melalui Good Governance , Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis. Vol.5. No.8 (2024). 5(8), 1–12.
Susanto, A. (2019). POLA KOMUNIKASI JURNALISTIK DALAM. IV(02), 887–899.
Triandini, E., Jayanatha, S., Indrawan, A., Werla Putra, G., & Iswara, B. (2019). Metode Systematic Literature Review untuk Identifikasi Platform dan Metode Pengembangan Sistem Informasi di Indonesia. Indonesian Journal of Information Systems, 1(2), 63. https://doi.org/10.24002/ijis.v1i2.1916
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. (2011). Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Journal of Physics A: Mathematical and Theoretical, 44(8), 287.
Widiastuti, N. (2019). Berita Viral di Media Sosial Sebagai Sumber Informasi Media Massa Konvensional. Jurnal Digital Media dan Relationship, 1(1), 23-30.
Most read articles by the same author(s)
- Aisyah Nur Rohmawati, Sari Endah Nursyamsi, Annisa Nuril Hidayah, Asmah Karismah, Erning Tiyas Tri Wulandari, Jurnalisme Warga dan Implikasi Hukum Pers: Kajian Komunikasi Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil dan Lisa Mariana , Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara: Vol. 2 No. 2 (2025): Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara
Similar Articles
- Aisyah Nur Rohmawati, Sari Endah Nursyamsi, Annisa Nuril Hidayah, Asmah Karismah, Erning Tiyas Tri Wulandari, Jurnalisme Warga dan Implikasi Hukum Pers: Kajian Komunikasi Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil dan Lisa Mariana , Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara: Vol. 2 No. 2 (2025): Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara
- Annisa Nuril Hidayah, Achmad Fauzi, Cica Rahma Fauzia, Nabila Sisilia Citra, Rubiyani Dzakiyyah Karimah, Salsabila Azahra, Perapan Manajemen Sekuriti Dalam Menangani Ujaran Kebencian Kepada Tokoh Publik Indonesia Melalui Media Sosial X , Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara: Vol. 1 No. 2 (2024): Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara
- Aryo Gading Saputra, Ahmad Asfihan, Bimo Arya Setyawan, Rafi Al Hadi, Sari Endah Nursyamsi, Hukum dan Regulasi Media di Indonesia dalam Kasus: Penangkapan Direktur Pemberitaan JAK TV , Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara: Vol. 2 No. 2 (2025): Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara
- Nazwa Febriyana Putri, Yusrina Mutiara Adienda, Novrian Novrian, Peran Media dalam Pembentukan Ekosistem E-Sport: Antara Hiburan, Bisnis, dan Budaya Digital , Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara: Vol. 1 No. 4 (2025): Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara
- Azmiya Fauziah, Emely Laury Simamora, Lia Khoerunisa, Vani Wulandari, Pelanggaran Etika Jurnalistik Dalam Pemberitaan Pesantren Di Televisi Nasional , Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara: Vol. 2 No. 2 (2025): Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara
- Aulia Aisiteri Angelin, Azizah Azzahra, Chairunissa Rizkyka Putri, Naelis Suhada, Penerapan Etika Komunikasi dalam Promosi dan Publikasi Film Animasi Merah Putih: One For All , Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara: Vol. 2 No. 2 (2025): Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara
- Adinda Nova Octavia, Achmad Fauzi, Gilang Aditya Kurniawan, Nazwa Febriyana Putri, Rama Dwi Alghifari, Rasim Rasim, Sumarno Manrejo, Yusrina Mutiara Adienda, Peran Pemahaman Cyber Security untuk Keamanan Akun Media Sosial Instagram Mahasiswa , Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara: Vol. 1 No. 2 (2024): Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara
- Salman Hafidzul Haq, Achmad Fauzi, Bungaran Saing, Panji Maulana, Sahrul Sahrul, Akhsanu Amala Ahmad, Implementasi Kebijakan Pemerintah Indonesia Dalam Mengendalikan Konten Negatif “Ngemis Online” Di Platfrom Media Sosial Tiktok , Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara: Vol. 2 No. 1 (2025): Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara
- Dito Agustian, Febiana Aura Annisa, Novrian Novrian, Monetisasi Media Digital Oleh SCM: Model Bisnis Berbayar di Platform Vidio , Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara: Vol. 1 No. 4 (2025): Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara
- Daniel Anggara, Pembelajaran Ips Dengan Memanfaatkan Youtube , Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara: Vol. 1 No. 1 (2024): Orbit: Jurnal Ilmu Multidisiplin Nusantara
You may also start an advanced similarity search for this article.