Disinformasi dan Krisis Etika Komunikasi Publik: Analisis Kasus Deepfake Menteri Sri Mulyani di Media Sosial
DOI:
https://doi.org/10.63217/orasi.v2i2.291Keywords:
Etika Komunikasi, Deepfake, Hukum Digital, Literasi Media, DisinformasiAbstract
Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah komunikasi publik sekaligus menghadirkan tantangan baru dalam etika dan hukum komunikasi. Salah satu fenomena yang menonjol adalah penyebaran video deepfake yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk memanipulasi visual dan suara seseorang. Penelitian ini membahas kasus video deepfake Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun 2025 sebagai contoh nyata pelanggaran etika komunikasi dan tantangan hukum digital di Indonesia. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui studi pustaka terhadap jurnal ilmiah, regulasi pemerintah, serta laporan lembaga riset nasional. Hasil analisis menunjukkan bahwa penyebaran video deepfake melanggar prinsip dasar etika komunikasi seperti kejujuran, tanggung jawab sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Dari sisi hukum, kasus ini berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang ITE dan Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggara Sistem Elektronik, namun penegakannya masih menghadapi kendala teknis dan regulatif. Secara sosial, fenomena ini berdampak pada menurunnya kepercayaan publik dan meningkatnya polarisasi digital. Penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat dalam memperkuat etika komunikasi, memperbarui hukum, serta meningkatkan literasi digital sebagai fondasi bagi terciptanya ekosistem komunikasi publik yang beradab dan bertanggung jawab.
References
Center for Indonesian Policy Studies. 2025. “Laporan Tahunan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten Di Indonesia.” Jakarta: CIPS.
Denzin, Norman K. 2012. The Research Act: A Theoretical Introduction to Sociological Methods. Jakarta: Rajawali Press.
Dharma, E M. 2025. “DeepFake Image Detection Using Convolutional Neural Networks.” G-Tech Journal.
Febryani, D. 2025. “Efek Ilusi Kebenaran Dalam Persepsi Masyarakat Terhadap Berita Palsu Di Media Sosial.” Jurnal Psikologi Komunikasi Indonesia 8 (1): 66–79.
Febryani, E. 2025. “The Impact of Content Moderation Policy on the Spread of Fake News on Social Media in Indonesia.” East & South Institute Journal.
Floridi, Luciano. 2018. Etika Digital Dan Tanggung Jawab Manusia Di Dunia Maya. Jakarta: Kompas Media Nusantara.
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik. 2025. “Laporan Kebijakan Penanggulangan Disinformasi Dan Deepfake Di Indonesia.” Jakarta: Kominfo Press.
Krippendorff, Klaus. 2018. Content Analysis: An Introduction to Its Methodology. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kurniawan, R. 2025. “Tantangan Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Digital Berbasis Deepfake Di Indonesia.” Jurnal Hukum Siber Nusantara 10 (2): 99–114.
Kurniawan, W. 2025. “Real or Deepfake Face Detection in Images and Video Data.” JAIEA.
McQuail, Denis. 2010. Teori Komunikasi Massa. Jakarta: Salemba Humanika.
Moleong, Lexy J. 2019. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nidhal, M. 2025. “Shadows of Censorship: Indonesia’s Content Moderation.” CIPS Repository.
Pearson, Joseph C, and Paul E Nelson. 2003. Understanding and Sharing: An Introduction to Speech Communication Ethics. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Poetranto, F. 2024. “Moderasi Konten Digital Di Indonesia: Evaluasi Efektivitas Kebijakan Pemerintah Dan Platform.” Jurnal Komunikasi Global 13 (1): 45–63.
Poetranto, I. 2024. “Challenges in Indonesia’s Regulation of Disinformation.” SaferInternetLab / KISIP Paper.
Rahmawan, D. 2024. “Content Analysis of MAFINDO’s Verified WhatsApp Cases.” Kajian Jurnalisme (Unpad).
Rakhmat, Jalaluddin. 2018. Psikologi Komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Rama, A. 2025. “Legal Gaps in Indonesia’s Electronic Information and Transactional Law.” Jurnal IICET.
Reuters. 2025. “Indonesia Urges TikTok, Meta to Act against Harmful Online Content,” 2025.
Rosyidah, A A. 2024. “Exploring Misinformation and Disinformation Towards 2024 Election: Patterns and Policy Recommendations.” Profetik: Jurnal Komunikasi 17 (2): 269–90.
Rosyidah, F, M R Arifin, and D Sari. 2024. “Disinformasi Dan Literasi Digital Pada Masyarakat Indonesia Menjelang Pemilu 2024.” Profetik: Jurnal Komunikasi 17 (2): 112–28.
Subekti, D. 2025. “Exploring Disinformation in the 2024 Indonesian Presidential Election.” Frontiers in Political Science.
Syarifuddin, A. 2025. “Etika Moderasi Konten Di Indonesia: Tantangan Budaya Dan Kebijakan Kominfo.” Jurnal Komunikasi Nusantara 9 (1): 88–102.
Syarifuddin, S. 2025. “Analysis of The TikTok Social Media Phenomenon.” KSS Journal (ULM).
The Jakarta Post. 2025. “Ministry Urges TikTok, Meta to Act against Harmful Online Content,” 2025.
Widodo, W. 2024. “Indonesian Fake News Classification Using Transfer Learning.” JOIV.











